1.
Judul Penelitian :
STUDI KEBUTUHAN INFORMASI PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN
PEMERINTAH
2.
Penulis:
Rr.
Sri Pancawati Martiningsih (Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas
Mataram)
3. Tahun Terbit : 2014
4.
Latar Belakang :
Salah satu upaya untuk mewujudkan good
government governance adalah dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan negara. Penelitian ini didasarkan pada fenomena dari
beberapa studi tentang ketidaksesuaian informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan pemerintah dengan kebutuhan penggunanya, yaitu Carlson (1986), Daniels
and Daniels (1991) serta Yuliari (2003). Beberapa studi juga telah berhasil
mengidentifikasi kebutuhan pengguna laporan keuangan pemerintah yaitu Anthony
(1978), Drebin (1981), Jones (1985), Daniels and Daniels (1991), serta Mack and
Ryan (2006). Selain itu, hasil audit BPK Semester II tahun 2007 menyebutkan
bahwa 27,8% belum tertib dalam mengelola dan menyajikan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD). Lebih lanjut disebutkan bahwa dari 97 LKPD, BPK
memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap 44 LKPD, disclaimer
(ditolak) untuk 44 LPKD dan tidak wajar untuk 9 LKPD. Penyebab kondisi ini
disinyalir karena sumber daya manusia yang belum kompeten, perbedaan persepsi
auditor dan auditee, lemahnya sistem pengendalian intern, serta regulasi yang
belum harmonis (Manao, 2008). Regulasi akuntansi pemerintah di Indonesia menggunakan
referensi internasional (International Public Sector Accounting Standards atau
IPSAS) dengan memperhatikan praktik yang lazim berlaku di Indonesia. Penyusunan
Standar Akuntansi Pemerintah tidak diawali dengan riset ”kebutuhan informasi
pemakai laporan keuangan pemerintah di Indonesia”. Akibatnya, proses awal
penyusunan standar akuntansi pemerintah tentang ragam dan isi laporan keuangan
lebih merupakan proses kajian pustaka.
5. Metode :
Populasi
penelitian ini adalah masyarakat sebagai salah satu kelompok pengguna utama
laporan keuangan pemerintah (Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah paragraf 16).
Untuk mewakili seluruh masyarakat Indonesia yang tersebar di 33 propinsi, maka sampel
diambil dari masyarakat di 10 propinsi ( lebih dari 30%) yaitu Propinsi Riau,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan
Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku dan Maluku Utara. Penentuan sampel
dalam penelitian ini menggunakan metode pengambilan sampel kumpulan (cluster
sampling). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu peneliti
menyebar kuesioner secara langsung maupun melalui pos.
6.
Hasil :
Hasil uji menunjukkan
bahwa karakteristik responden tingkat pendidikan memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap kebutuhan informasi kepatuhan terhadap aturan. Sedangkan
karakteristik responden latar belakang pendidikan memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap kebutuhan informasi kepatuhan terhadap aturan, kinerja dan naratif.Sumber :
http://jurnallengkap.blogspot.co.id/ 18 juni 2016 22:28