Sabtu, 18 Juni 2016

Review Jurnal 3 | Tugas 9 Aspek Hukum dalam Ekonomi (Softskill)

1. Judul Penelitian :
STUDI KEBUTUHAN INFORMASI PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH

2. Penulis:
Rr. Sri Pancawati Martiningsih (Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Mataram)

3. Tahun Terbit : 2014
4. Latar Belakang :
Salah satu upaya untuk mewujudkan good government governance adalah dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Penelitian ini didasarkan pada fenomena dari beberapa studi tentang ketidaksesuaian informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah dengan kebutuhan penggunanya, yaitu Carlson (1986), Daniels and Daniels (1991) serta Yuliari (2003). Beberapa studi juga telah berhasil mengidentifikasi kebutuhan pengguna laporan keuangan pemerintah yaitu Anthony (1978), Drebin (1981), Jones (1985), Daniels and Daniels (1991), serta Mack and Ryan (2006). Selain itu, hasil audit BPK Semester II tahun 2007 menyebutkan bahwa 27,8% belum tertib dalam mengelola dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Lebih lanjut disebutkan bahwa dari 97 LKPD, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap 44 LKPD, disclaimer (ditolak) untuk 44 LPKD dan tidak wajar untuk 9 LKPD. Penyebab kondisi ini disinyalir karena sumber daya manusia yang belum kompeten, perbedaan persepsi auditor dan auditee, lemahnya sistem pengendalian intern, serta regulasi yang belum harmonis (Manao, 2008). Regulasi akuntansi pemerintah di Indonesia menggunakan referensi internasional (International Public Sector Accounting Standards atau IPSAS) dengan memperhatikan praktik yang lazim berlaku di Indonesia. Penyusunan Standar Akuntansi Pemerintah tidak diawali dengan riset ”kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah di Indonesia”. Akibatnya, proses awal penyusunan standar akuntansi pemerintah tentang ragam dan isi laporan keuangan lebih merupakan proses kajian pustaka.

5. Metode :
Populasi penelitian ini adalah masyarakat sebagai salah satu kelompok pengguna utama laporan keuangan pemerintah (Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah paragraf 16). Untuk mewakili seluruh masyarakat Indonesia yang tersebar di 33 propinsi, maka sampel diambil dari masyarakat di 10 propinsi ( lebih dari 30%) yaitu Propinsi Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku dan Maluku Utara. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode pengambilan sampel kumpulan (cluster sampling). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu peneliti menyebar kuesioner secara langsung maupun melalui pos.

6. Hasil :
Hasil uji menunjukkan bahwa karakteristik responden tingkat pendidikan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kebutuhan informasi kepatuhan terhadap aturan. Sedangkan karakteristik responden latar belakang pendidikan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kebutuhan informasi kepatuhan terhadap aturan, kinerja dan naratif.

Sumber :
http://jurnallengkap.blogspot.co.id/  18 juni 2016 22:28

Review Jurnal 2 | Tugas 8 Aspek Hukum dalam Ekonomi (Softskill)

1. Judul Penelitian :
KOREKSI KONSEP NILAI TAMBAH SYARI’AH: MENIMBANG PEMIKIRAN KONSEP DASAR TEORITIS LAPORAN KEUANGAN AKUNTANSI SYARI’AH

2. Penulis:
Andik S. Dwi Saputro (Mahasiswa S1 Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya) dan Iwan Triyuwono (Universitas Brawijaya)

3. Tahun Terbit : 2014

4. Latar Belakang :
Konsep nilai tambah merupakan salah satu pemikiran akuntansi syari’ah yang
dianggap sesuai dengan karakter muamalah syar’iyyah. Berbeda dengan konsep laba, konsep nilai tambah tidak hanya difokuskan pada ekuitas-modal tetapi mengarah pada kepentingan lebih luas dalam bentuk distribusi pada seluruh stakeholders (Mulawarman 2009, 82) sebagaimana digagas dalam konsep Shari’ah Enterprise Theory (SET). Dengan perhatian seperti ini, konsep nilai tambah dianggap memberikan perspektif yang berbeda dengan perspektif yang selama ini melekat pada konsep laba, yaitu egois dan stockholders oriented. Selama ini konsep nilai tambah “digadang-gadang” sebagai pengganti konsep laba bagi akuntansi syari’ah. Sehingga wajar bila banyak harapan dialamatkan kepada konsep ini.
Penelitian deskriptif kualitatif inimemberikan pandangan-pandangan kritis yang mencoba mengajak pembaca untuk menyelami lebih dalam konsep nilai tambah yang dibatasi pada konsep nilai tambah ekonomi saja, melakukan tinjauan (review) dan mencari tahu apa sebenarnya yang tersembunyi (belum terungkap) di balik konsep nilai tambah yang lebih sering tampil dengan wajah manis dalam sebagian besar penelitian akuntansi syari’ah.

5. Metode :
Secara teknis, dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode analisis data
yang bersifat deskriptif dan evaluatif/kritis dengan paradigma penelitian kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis
atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati (Bogdan dan Taylor dalam Moleong 2005) berupa pandangan-pandangan kritis atas obyek yang diteliti. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data primer adalah melalui diskusi antara peneliti dengan pihak pertama, sedangkan data sekunder merupakan data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (Indriantoro dan Supomo, 2002) berupa berbagai sumber data tertulis (studi literatur).

6. Hasil :
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dikemukakan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa pemikiran yang didasarkan pada konsep nilai tambah memiliki kemungkinan untuk menghasilkan realitas yang memiliki beberapa potensi: 1) Definisi nilai tambah berpotensi menjadi bibit munculnya nilai kapitalisme melalui etika utilitarianisme, 2) Nilai tambah memiliki konsep distribusi pada kalangan terbatas, dan 3) Secara praktik dalam beberapa kasus, konsep dan format laporan nilai tambah belum menunjukkan kemudahan dalam muamalah sesuai dengan aturan syari’at Islam.

Sumber :
http://jurnallengkap.blogspot.co.id/  18 juni 2016 22:26


Review Jurnal 1 | Tugas 7 Aspek Hukum dalam Ekonomi (Softskill)

1. Judul Penelitian :
ANALISIS REAKSI PASAR TERHADAP PENGUMUMAN PERGANTIAN KANTOR  AKUNTAN PUBLIK (Studi Pada Perusahaan Publik Di Indonesia)
2. Penulis:
Marsela Diaz. Dosen Politeknik Negeri Pontianak dan mahasiswa Program Magister Akuntansi Universitas Brawijaya
3. Tahun Terbit : 2014
4. Latar Belakang
Fenomena pergantian auditor atau kantor akuntan publik (KAP) menarik untuk dikaji, hal ini dikarenakan banyak faktor yang dapat mempengaruhi pergantian auditor atau KAP yang dilakukan oleh perusahaan. Faktor-faktor tersebut dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal maupun faktor internal perusahaan. Di Indonesia, penelitian mengenai faktor-faktor internal perusahaan yang mempengaruhi pergantian auditor atau KAP juga dilakukan oleh Damayanti (2007) yang mencoba meneliti mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan perpindah KAP dengan menggunakan variabel independen seperti pergantian manajemen, opini akuntan, fee audit, kesulitan keuangan perusahaan, ukuran KAP, dan persentase perubahan ROA. Penelitian mengenai fenomena pergantian KAP ini menjadi semakin menarik untuk dikaji ketika dihubungkan dengan perilaku investor, terutama bagaimana investor menyikapi pergantian KAP yang dilakukan oleh perusahaan. Penelitian mengenai pengaruh pergantian auditor terhadap perilaku investor yang dilihat dari timbulnya reaksi pasar ini sebenarnya telah dilakukan oleh beberapa peneliti namun masih menunjukkan hasil yang berbeda. Penelitian ini mencoba melihat reaksi pasar yang ditimbulkan akibat pergantian KAP yang dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan tanggal pengumuman pergantian KAP sebagai tanggal peristiwa (event date). Penelitian ini mencoba melihat reaksi pasar yang ditimbulkan akibat pergantian KAP yang dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan tanggal pengumuman pergantian KAP sebagai tanggal peristiwa (event date). Selain itu, penelitian ini juga membedakan klasifikasi KAP berdasarkan kelas atau ukran KAP yang terdiri dari KAP Big Four dan KAP Non-Big Four.

5. Metode
Penelitian ini menggunakan variabel independen, yaitu Pergantian Kantor Akuntan Publik(NtB dan BtN), yaitu variabel dummy yang mengindikasi pergantian KAP dari KAP Non-Big Four ke KAP Big Four, dan dari KAP Big Four ke KAP Non-Big Four, dan beberapa variabel kontrol seperti Ukuran Perusahaan (Size), Masa Pemberian Jasa Audit (Tenure), dan Waktu Perusahaan Mengeluarkan Pengumuman (Timing).

6. Hasil
Terdapat beberapa keterbatasan dalam penelitian ini antara lain dimana dalam melihat pengaruh reaksi pasar terhadap pergantian KAP hanya berdasarkan pengumuman pergantian KAP 19 yang dipublikasi oleh perusahaan, namun tidak semua perusahaan mengumuman pergantian KAPnya. Hal ini menyebabkan sampel penelitian tidak bisa mewakili seluruh populasi perusahaan yang melakukan pergantian KAP selama tahun 2002 hingga 2008. Selain itu dalam menghitung CAR, hanya digunakan event window (periode pengamatan) selama 7 (tujuh) hari yaitu 3 (tiga) hari sebelum pengumuman hingga 3 (tiga) hari setelah pengumuman, tidak dilakukan sensitivity test yang menggunakan periode pengamatan yang lebih panjang ataupun lebih pendek.

Sumber
http://jurnallengkap.blogspot.co.id/  22.23